Gedung Perundingan Linggarjati Kuningan
Ini adalah kali kedua saya ke Gedung Perundingan Linggarjati Kuningan.
Kunjungan pertama terjadi lebih dari sepuluh tahun lalu bersama
beberapa teman tenis. Bedanya adalah pintu masuk yang sekarang ke Gedung
Perundingan Linggarjati Kuningan berada di samping gedung, dekat area parkir kendaraan dan warung penjaja makanan serta suvenir.
Area
Gedung Perundingan Linggarjati ini, meskipun berada pada ketinggian 400
mdpl, terasa lebih panas dibandingkan waktu pertama kali saya datang.
Pohon yang masih cukup rimbun di sekitar Gedung Perundingan Linggarjati
hanya sedikit menolong untuk tidak terpapar sinar matahari ketika
berjalan di sekeliling area gedung dengan halaman luas ini.
Dalam perjalanan menuju ke lokasi, sebuah papan nama keterangan
bertulis “Jl. Linggarjati” saya lihat dipasang di tepian belokan jalan
yang menuju ke arah Gedung Perjanjian Linggarjati. Lokasi papan nama ini
ada pada GPS -6.88133, 108.49502, di Jalan Cilimus – Kuningan. Jarak
dari belokan jalan ke lokasi gedung adalah sekitar 2,6 kilometer.Pintu masuk ke dalam area Gedung Perundingan Linggarjati, sedangkan pintu masuk ke ruangan berada di samping kiri. Pintu depan tampaknya tidak dibuka pada hari biasa. Kami ditemani seorang petugas bernama Didi Mashudi yang bekerja di sini selama 20 tahun. Untuk melayani pengunjung, ada 10 orang pemandu yang bertugas secara bergilir.
Gedung
Perundingan Linggarjati ini pada awalnya adalah sebuah gubuk milik Ibu
Jasitem, seorang janda cantik di daerah ini. Karena kecantikannya itulah
pada tahun 1921 ia diperistri oleh pria bernama Tersana, seorang kaya
keturunan Belanda. Rumah Ibu Jasitem itu kemudian dipugar oleh Tersana
menjadi bangunan yang semi permanen.
Pada 1930 bangunan ini
dibeli oleh keluarga Johanes Van Ost Dome yang merombaknya sehingga
berbentuk seperti sekarang ini. Pada 1935 -1946 bangunan ini dikontrak
Heiker dan dijadikan Hotel Rus Toord, yang berubah menjadi Hotel Hokay
Ryokan semasa pendudukan Jepang, dan menjadi Hotel Merdeka setelah
Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sebuah diorama yang menggambarkan posisi duduk peserta Perundingan Linggarjati, baik yang mewakili pemerintah Belanda, maupun yang mewakili RI. Delegasi Indonesia adalah Sutan Sjahrir, Mr. Soesanto Tirtoprodjo, Dr.A.K.Gani dan Mr. Muhammad Roem. Sedangkan wakil Belanda ada Schermerhorn, Van Poll, F.DeBoer, dan Van Mook
Kursi di sekitar
meja bundar di ruangan utama Gedung Perundingan Linggarjati adalah
tempat duduk para notulen selama perundingan berlangsung, yaitu Dr.
J.Leimena, Dr. Soedarsono, Mr. Amir Sjarifuddin, dan Mr. Ali Budiardjo.
Meja dan tempat duduk di ruangan tempat dilakukannya Perundingan
Linggarjati ini sesuai dengan lokasi dan keadaan aslinya.
Di sisi
kanan ruangan ada deretan kursi yang diduduki delegasi RI, dengan
penanda nama sesuai dengan posisi sewaktu perundingan berlangsung. Pada
dinding ada koleksi foto semasa revolusi kemerdekaan RI. Di seberangnya
adalah deretan kursi sesuai ukuran dan posisi aslinya yang diduduki oleh
anggota delegasi pemerintah kolonial Belanda.
Kursi kepala
diduduki Lord Killearn (Utusan Khusus Kerajaan Inggris untuk Asia
Tenggara, berkedudukan di Singapura) yang bertindak sebagai mediator
dalam Perundingan Linggarjati. Di ruangan sebelah ada meja kursi yang
merupakan tempat pertemuan Ir. Soekarno dan Lord Killearn. Dekat ruangan
itu ada kamar tidur tempat Lord Killearn bermalam.
Ada juga
kamar tidur tempat Schermerhorn, Ivo Samkalden, dan P.Sanders menginap
selama perundingan pada 10-13 November 1946. Letnan Gubernur Jenderal
van Mook dan delegasi Belanda lainnya menginap di Kapal Perang Banckert.
Delegasi Indonesia menginap di rumah Sjahrir di Linggasana, sekitar 25
menit jalan kaki dari Gedung Perundingan Linggarjati.
Sejenak
kemudian kami keluar ke halaman depan Gedung Perundingan Linggarjati,
yang meskipun tampak asri namun hawa di sini terasa panas karena
ketiadaan pohon besar. Pepohonan yang agak rindang hanya ada di sisi
kiri dan sedikit di sebelah kanan. Gedung ini luasnya seluruhnya sekitar
800 m², yang dibangun di atas tanah seluas 2,4 ha.
Gedung Perundingan Linggarjati dilihat dari halaman bawah dengan latar Gunung Ceremai. Meskipun gedung ini cukup tua, namun pepohonan di sini tampak masih muda. Di halaman depan bawah terdapat monumen dengan mural yang menggambarkan ketua delegasi kedua belah pihak saling berjabat tangan, disaksikan oleh Lord Killearn sebagai mediator.
Di bawahnya
adalah pokok Naskah Linggarjati, berisi 17 pasal, yang intinya adalah:
(1). Belanda mengakui secara de facto RI dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan
daerah de facto paling lambat 1 Januari 1948; (2). RI dan Belanda akan
bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama
Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah
Republik Indonesia; (3). Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan
membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Naskah
Linggarjati ini kemudian dibawa ke Jakarta, diparaf pada 15 November
1946 di kediaman Syahrir dan diratifikasi oleh kedua negara pada 25
Maret 1947 di Istana Negara. Pada aksi Militer Belanda ke-2 1948-1950,
gedung ini dijadikan markas tentara Belanda. Pada 1950 – 1975 tempat ini
digunakan sebagai gedung SD Negeri Linggajati.
Tahun 1975
Pertamina membangun gedung sekolah dasar di sebelah Gedung Perundingan
Linggarjati, dan pada 1976 gedung diserahkan ke Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan. Gedung Perundingan Linggarjati diresmikan pada 8 Januari
1976 oleh Menteri P&K, setelah gedung SD Negeri di sebelah Gedung
Perundingan Linggarjati itu selesai dibuat.
Gedung Perundingan Linggarjati selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar